Sidang Memanas: Richard Lee Bongkar Fakta Baru dan Cecar Dokter Nanang, Sebut Nama Doktif

Sidang Memanas: Richard Lee Bongkar Fakta Baru dan Cecar Dokter Nanang, Sebut Nama Doktif
Sidang Memanas: Richard Lee Bongkar Fakta Baru dan Cecar Dokter Nanang, Sebut Nama Doktif

FaktaHari – 28 Juli 2026 | Sidang Memanas Richard Lee Cecar Dokter Nanang hingga Sebut Nama Doktif menjadi sorotan publik saat persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (27/7/2026). Kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan Undang-Undang Kesehatan yang dilaporkan dr. Samira alias Doktif terhadap Richard Lee kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam sidang yang berlangsung tegang, Richard Lee secara langsung mencecar saksi bernama dr. Nanang, yang merupakan rekan Doktif, terkait perbedaan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Persidangan kali ini menghadirkan dua saksi, yaitu Enung Hasanah, staf administrasi Doktif, dan dr. Nanang. Tim kuasa hukum Richard Lee, dipimpin oleh Faizal Hafied dan Tony RM, menyoroti adanya inkonsistensi fakta antara keterangan kedua saksi. Enung mengaku bahwa proses unboxing produk kecantikan yang dipermasalahkan terjadi pada 12 Oktober 2024, sementara dr. Nanang menyatakan peristiwa itu berlangsung pada 8 November 2024. Perbedaan waktu ini dinilai krusial karena dakwaan JPU menyebutkan peristiwa pidana terjadi pada 12 Oktober. “Oleh karena itu, apabila yang benar adalah 8 November, maka sudah pasti tidak ada peristiwa pidana di tanggal 12 Oktober 2024,” tegas Faizal Hafied usai sidang.

Selain soal waktu, tim kuasa hukum juga mengungkap kejanggalan lokasi unboxing. Menurut dr. Nanang, produk White Tomato dibuka di Hotel Aston, sementara produk DNA Salmon dibuka di Hotel Pullman. Ketidaksesuaian ini menambah daftar keanehan yang diusung oleh pihak Richard Lee. Dalam momen yang menegangkan, Richard Lee mencecar dr. Nanang mengenai detail pembelian produk. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa produk tersebut tidak dibeli dari platform resmi milik Richard Lee atau Klinik Athena, melainkan dari toko pihak ketiga bernama Gerabas Shop dan Keranjang Shop. “Jawaban BAP Anda poin 9 dan poin 16, Anda mengatakan tidak tahu kapan dan dari toko apa produk itu dibeli. Ini terpampang nyata bahwa Saudara Samira membeli di Keranjang Shop dan di Reseller Shop. Ini toko bukan punya saya,” ujar Richard Lee di persidangan.

Sidang Memanas Richard Lee Cecar Dokter Nanang hingga Sebut Nama Doktif juga diwarnai pengakuan Enung yang menyatakan bahwa ia tidak mengetahui apakah produk-produk tersebut benar-benar digunakan oleh Doktif. Enung hanya menyaksikan proses unboxing tanpa melihat adanya dampak kesehatan tertentu. Kuasa hukum Richard Lee, Tony RM, mempertanyakan isi BAP Enung yang memuat istilah medis dan regulasi alat kesehatan yang tidak lazim diketahui staf administrasi. Enung mengakui bahwa informasi tersebut diperoleh dari dr. Samira. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa keterangan saksi tidak independen dan telah diarahkan.

Richard Lee menyampaikan kekecewaannya karena Doktif tidak hadir dalam sidang tersebut. Ia berharap dr. Samira mau datang untuk memberikan keterangan secara langsung. “Siapa pun yang menonton persidangan ini dengan objektif pasti bisa melihatnya. Saya berharap dr. Samira mau datang ke persidangan. Saya dan tim kuasa hukum menunggu kehadirannya,” tuturnya. Menurut Richard, ketidakhadiran Doktif menjadi perhatian karena sebelumnya ia aktif berbicara di publik. Ia menegaskan bahwa tujuan dirinya hadir di pengadilan adalah untuk mencari kebenaran dan memulihkan nama baik yang tercoreng.

Dalam kesempatan itu, Richard Lee juga menduga bahwa laporan terhadap dirinya merupakan bentuk persaingan bisnis tidak sehat di kalangan dokter. “Saya melihat ini sebagai kekejaman persaingan bisnis di Indonesia, apalagi dilakukan oleh sejawat sendiri. Sebagai dokter, kita punya sumpah sejawat untuk memperlakukan rekan seperti saudara. Namun saya melihat persaingan bisnis ini sudah sangat jauh,” ungkapnya. Ia siap membuka seluruh fakta di persidangan dan menyerahkan penilaian kepada hakim serta masyarakat.

Sidang Memanas Richard Lee Cecar Dokter Nanang hingga Sebut Nama Doktif menjadi momentum penting untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini. Dengan adanya perbedaan waktu dan lokasi unboxing, serta fakta bahwa produk dibeli dari pihak ketiga, tim kuasa hukum Richard Lee optimis bahwa kliennya seharusnya dibebaskan. Sidang selanjutnya akan kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *