FaktaHari – 27 Juli 2026 | Kemenhut dan masyarakat selamatkan lutung jawa dan alap jambul melalui pendekatan persuasif yang berhasil mengevakuasi seekor Lutung Jawa bernama Momon dari pemeliharaan warga di Bondowoso, Jawa Timur. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat mampu menyelamatkan satwa dilindungi tanpa konflik.
Kisah Momon bermula ketika seorang paramedis veteriner dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso tengah melakukan sensus ternak di Desa Sukosari Lor, Kecamatan Sukosari. Ia menemukan seekor lutung dalam kondisi terikat di sekitar rumah warga. Menyadari bahwa Lutung Jawa merupakan spesies dilindungi, ia segera melaporkan temuan tersebut kepada dokter hewan setempat, Zumara Mufida. Selanjutnya, informasi diteruskan ke Bidang KSDA Wilayah III Jember dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur.
BBKSDA Jatim kemudian menggandeng Bhabinkamtibmas Polsek Sukosari, Babinsa, Pemerintah Desa Sukosari Lor, serta Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso untuk melakukan pendekatan secara persuasif kepada pemelihara. Petugas memberikan edukasi mengenai status perlindungan Lutung Jawa, fungsi ekologisnya di alam, serta pentingnya menyerahkan satwa liar kepada pemerintah. Hasilnya, pemelihara secara sukarela menyerahkan Momon pada Rabu, 22 Juli 2026.
Menurut pengakuan pemelihara, Momon ditemukan sekitar tiga hingga empat tahun lalu saat masih anakan di kawasan perkebunan kopi Selapak, dekat Desa Sempol, Kecamatan Ijen. Ia merasa iba dan merawatnya hingga dewasa, namun tidak mengetahui prosedur yang benar saat menemukan satwa liar dilindungi. Setelah mendapat penjelasan, ia pun rela melepas Momon.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, menegaskan bahwa keberhasilan evakuasi Momon menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas pihak. “Sinergi antara masyarakat, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pemerintah Desa Sukosari Lor, dan BBKSDA Jawa Timur memungkinkan proses penyelamatan berlangsung secara persuasif dan tanpa konflik,” ujarnya di Jakarta, Sabtu, 25 Juli 2026.
Ristianto menambahkan, penyelamatan Momon merupakan bagian dari komitmen Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam memperkuat perlindungan satwa liar dilindungi, termasuk Lutung Jawa dan Alap Jambul. Komitmen ini diwujudkan melalui penguatan patroli, penegakan hukum, peningkatan kapasitas penyelamatan, rehabilitasi, pelepasliaran, serta perluasan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Setelah dievakuasi, Momon menjalani pemeriksaan fisik awal di BBKSDA Jatim sebelum dititiprawatkan di Lembaga Konservasi Jember Mini Zoo. Di sana, ia akan menjalani observasi perilaku, pemeriksaan kesehatan menyeluruh, dan rehabilitasi. Hasil observasi akan menentukan langkah konservasi berikutnya, termasuk kemungkinan pelepasliaran ke habitat alaminya jika memenuhi syarat.
Kasus Momon menjadi bukti bahwa pendekatan edukasi dan persuasi lebih efektif daripada represif dalam konservasi satwa liar. Kemenhut dan masyarakat selamatkan lutung jawa dan alap jambul bukan hanya slogan, melainkan aksi nyata yang melibatkan kesadaran warga. Kolaborasi seperti ini diharapkan terus berlanjut untuk melindungi keanekaragaman hayati Indonesia.
Dengan peran aktif masyarakat, diharapkan kasus serupa dapat diminimalisir. Melalui laporan warga dan koordinasi dengan instansi terkait, satwa liar dilindungi dapat segera mendapatkan penanganan yang tepat. Kemenhut dan masyarakat selamatkan lutung jawa dan alap jambul, sebuah langkah kecil namun berarti bagi kelestarian alam.











