FaktaHari – 23 Juli 2026 | Kesalahan fatal petugas palang pintu kereta di Kediri, sopir truk nyaris diterjang KA Brantas [titlebase] terjadi pada Rabu dini hari (22/7/2026) di perlintasan JPL 303A KM 213+705 petak jalan Kertosono–Papar, Kabupaten Nganjuk. Sebuah video yang viral memperlihatkan palang pintu tidak menutup saat Kereta Api (KA) 152 Brantas relasi Pasar Senen–Blitar melintas, menyebabkan kepanikan di kalangan pengguna jalan. Beruntung, aksi sigap warga berhasil menghentikan sebuah truk yang nyaris melintas, sehingga kecelakaan maut dapat dihindari.
Peristiwa bermula sekitar pukul 01.48 WIB. Saat itu, petugas jaga perlintasan diduga tertidur sehingga tidak menutup palang pintu sesuai prosedur. Seorang pedagang asongan yang mendengar klakson kereta berteriak memperingatkan pengendara. Warga lain berlari menggedor jendela pos jaga untuk membangunkan petugas, sementara beberapa orang menghalangi kendaraan agar tidak melintas. Sebuah truk yang sudah bergerak mendekati rel berhasil dihentikan tepat sebelum KA Brantas melaju kencang. “Selamat, saya setop ini tadi,” ujar seorang warga dalam video tersebut.
Insiden ini menunjukkan betapa besar risiko yang ditimbulkan oleh kesalahan fatal petugas palang pintu kereta di Kediri, sopir truk nyaris diterjang KA Brantas [titlebase]. Tidak ada korban jiwa, namun nyaris terjadi tabrakan yang bisa mengakibatkan kerugian besar. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari awak kereta. Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan bahwa keselamatan adalah prioritas utama.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan kekhawatiran yang timbul. Keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan merupakan prioritas utama KAI. Kami tidak mentoleransi pelanggaran prosedur yang berpotensi risiko keselamatan,” ujar Tohari dalam keterangan resminya. Petugas yang terlibat telah menjalani pembinaan dan pengawasan ketat. KAI juga melakukan evaluasi menyeluruh untuk memperkuat disiplin kerja petugas perlintasan.
Kejadian ini menambah daftar panjang insiden di perlintasan sebidang di wilayah Kediri dan Nganjuk dalam sebulan terakhir. Sebelumnya, terjadi kecelakaan maut KA Logawa dan temperan KA Dhoho dengan sepeda motor di Kras. Sebagai respons, KAI Daop 7 Madiun juga menutup perlintasan liar di Kabupaten Kediri sebagai langkah pencegahan. Tohari menambahkan bahwa penutupan dilakukan untuk sterilisasi jalur dan mengurangi risiko kecelakaan.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan mematuhi aturan saat melintasi perlintasan sebidang. Palang pintu hanyalah alat bantu, bukan pengaman utama. Kesalahan fatal petugas palang pintu kereta di Kediri, sopir truk nyaris diterjang KA Brantas [titlebase] menjadi pengingat betapa pentingnya disiplin dan pengawasan dalam operasional kereta api. Semoga dengan evaluasi dan pembinaan, insiden serupa tidak terulang kembali.











