FaktaHari – 12 Oktober 2026 | LAMPUNG SELATAN – Status Pulau Anak Krakatau, gunung api yang terletak di Selat Sunda, Lampung Selatan, masih berada pada Level III (Siaga) hingga Senin, 12 Oktober 2026. Meski belum terjadi erupsi, aktivitas vulkanik yang terpantau menunjukkan peningkatan signifikan, mulai dari asap kawah setinggi 80 meter hingga gempa hibrida yang terekam berkali-kali. Di sisi lain, pengawasan di kawasan Pulau Anak Krakatau justru menjadi sorotan setelah puluhan wisatawan nekat menerobos zona terlarang demi swafoto.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) melalui Pos Pengamatan Gunung Api Anak Krakatau melaporkan bahwa secara visual, asap kawah terlihat berwarna putih dengan intensitas tipis hingga tebal, mencapai ketinggian 20-80 meter di atas puncak. Pada malam hari, sinar api masih teramati dari puncak gunung yang memiliki ketinggian 157 meter di atas permukaan laut. Cuaca di sekitar gunung berawan dengan angin bertiup lemah hingga sedang ke arah utara dan barat laut.
Aktivitas kegempaan juga mendominasi. Pada periode pengamatan pukul 00.00 hingga 12.00 WIB, tercatat total tujuh kali gempa, terdiri dari enam gempa hembusan dan satu gempa hibrida (fase banyak). Tremor menerus (microtremor) terekam dengan amplitudo dominan 5 milimeter. Kepala Pos Pemantauan Gunung Anak Krakatau, Suwarno, menegaskan bahwa kegempaan ini menjadi parameter penting yang terus dipantau. “Aktivitas vulkanik GAK masih menunjukkan adanya kegempaan. Ini bagian dari aktivitas normal setelah peningkatan status ke Level III,” ujarnya.
PVMBG telah mengeluarkan rekomendasi larangan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi, serta radius 1 kilometer di sektor barat laut dan tenggara pulau baru. Namun, imbauan ini seolah diabaikan oleh sekelompok wisatawan. Pada awal Oktober 2026, petugas Pos Pantau PVMBG mendapati puluhan orang tengah berswafoto dan merekam video di kawasan terlarang di lereng Pulau Anak Krakatau. Mereka diduga menyewa kapal dari Dermaga Canti menuju Pulau Sebesi, lalu menyusup ke zona bahaya.
Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau, Andi Suwardi, mengungkapkan bahwa insiden ini menyoroti lemahnya pengawasan di kawasan kepulauan. “Mobilitas melalui jalur laut membuat penyampaian informasi keselamatan dan pemantauan aktivitas pengunjung menjadi tantangan tersendiri,” katanya. Kejadian ini memicu penguatan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat pesisir serta penyedia jasa transportasi laut.
Meskipun status Pulau Anak Krakatau masih siaga, para ahli mengingatkan bahwa potensi erupsi sewaktu-waktu tetap ada. Sejarah mencatat letusan dahsyat Gunung Krakatau pada 1883 yang menimbulkan tsunami dahsyat. Meski Anak Krakatau yang muncul kemudian lebih kecil, aktivitasnya tetap perlu diwaspadai. Kombinasi antara aktivitas vulkanik yang fluktuatif dan ulah wisatawan yang nekat bisa berujung pada tragedi.
Hingga berita ini diturunkan, PVMBG terus memantau perkembangan Pulau Anak Krakatau secara intensif. Masyarakat dan wisatawan diimbau untuk mematuhi zona larangan dan tidak mendekati kawah dalam radius yang telah ditetapkan. Keselamatan bersama harus menjadi prioritas di atas segalanya.











