FaktaHari – 23 Juli 2026 | Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi Kemenag targetkan kurikulum pencegahan LGBTQ mulai diajarkan tahun ini [titlebase] melalui mekanisme insersi ke dalam kurikulum yang sudah ada. Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, mengumumkan bahwa materi pencegahan budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) akan mulai diberikan pada tahun ajaran 2026/2027, dengan sasaran peserta didik dari kelas IV Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara, yang menetapkan LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter terhadap keamanan nasional. Romo Syafi’i menjelaskan bahwa materi yang disusun tidak membahas secara rinci praktik penyebaran di lapangan, melainkan berfokus pada pemberian pemahaman kepada anak-anak agar tidak terlibat dalam gerakan budaya LGBTQ serta membekali mereka dengan sikap pencegahan yang tepat. “Kami ingin langkah ini sudah dapat mulai berjalan pada tahun ajaran ini melalui insersi materi mengenai bahaya budaya LGBTQ ke dalam kurikulum yang sudah ada,” ujarnya di Kantor Badan Komunikasi RI, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Wamenag menambahkan, tim khusus telah dibentuk untuk menginsersi materi tersebut agar dapat segera diajarkan tanpa harus mengubah struktur kurikulum secara total. “Karena mengubah kurikulum membutuhkan waktu lama, kami ingin ini sudah bisa berjalan di tahun ajaran ini,” tegasnya. Sasaran pendidikan ini mencakup siswa kelas IV SD, SMP, dan SMA, dengan tujuan memberikan pemahaman yang memadai agar mereka mampu merespons penyebaran budaya LGBTQ yang dianggap meresahkan.
Materi edukasi akan memuat penjelasan mengenai berbagai gerakan dan metode penyebaran LGBTQ yang terjadi di masyarakat maupun di tingkat internasional. “Dalam insersi kurikulum itu diceritakan semua gerakan yang sudah terjadi, metode-metode penyusupan, agar anak-anak memiliki respons yang tepat dan tidak terjebak,” jelas Romo Syafi’i. Dengan pemahaman ini, diharapkan peserta didik dapat memiliki benteng diri terhadap pengaruh budaya LGBTQ.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno memastikan pemerintah akan mengawal penyusunan dan pelaksanaan kurikulum ini secara lintas kementerian. Koordinasi dilakukan dengan Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Kementerian Sosial, serta lembaga yang mengelola sekolah kedinasan. “Kami akan terus mengawal sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan kebijakan ini,” ungkap Pratikno. Hal ini sejalan dengan semangat Kemenag targetkan kurikulum pencegahan LGBTQ mulai diajarkan tahun ini [titlebase] yang memerlukan dukungan multi-sektor.
Selain itu, Kemenag juga memperkuat upaya perlindungan anak di lingkungan madrasah dan pesantren melalui Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman bagi Anak (RANA). Beberapa regulasi telah diterbitkan, seperti Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, Keputusan Menteri Agama Nomor 442 Tahun 2025 tentang Pesantren Ramah Anak, serta Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1262 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pengasuhan Ramah Anak. Kanal pengaduan digital seperti chatbot WhatsApp dan aplikasi AMAN juga disediakan untuk memudahkan pelaporan.
Pemerintah menegaskan bahwa Kemenag targetkan kurikulum pencegahan LGBTQ mulai diajarkan tahun ini [titlebase] sebagai langkah strategis dalam menjaga moral bangsa. Dengan adanya Perpres 111/2025, isu ini dipandang serius dan memerlukan penanganan bersama. Melalui insersi kurikulum ini, diharapkan anak-anak Indonesia sejak dini memiliki pemahaman yang benar dan mampu menghindari pengaruh budaya yang dianggap menyimpang. Implementasi bertahap akan terus dipantau dan dievaluasi untuk memastikan efektivitasnya.
Kesimpulan dari kebijakan ini adalah komitmen pemerintah untuk melindungi generasi muda melalui pendidikan preventif. Dengan sinergi antar kementerian dan dukungan regulasi yang kuat, kurikulum pencegahan LGBTQ diharapkan dapat berjalan efektif dan mencapai sasaran yang diinginkan.











